Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, DPR Siap Sahkan RUU BUMN Jadi UU 
Advertisement . Scroll to see content

Utang 143 BUMN Capai Rp2.488 Triliun, Kementerian BUMN: Masih Aman

Selasa, 04 Desember 2018 - 15:23:00 WIB
Utang 143 BUMN Capai Rp2.488 Triliun, Kementerian BUMN: Masih Aman
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan kondisi utang perusahaan pelat merah saat ini masih terbilang aman. Berdasarkan data yang dimiliki oleh Kementerian BUMN, tercatat total lialibiltas atau utang BUMN per September 2018, mencapai Rp 5.271 Triliun. Dari jumlah tersebut, total utang riil (nett) 143 BUMN sebesar Rp2.488 triliun.

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius K Ro menilai, kondisi utang perusahaan pelat merah tidak hanya dilihat melalui jumlah saja, melainkan perlu juga melihat Debt to Equity Ratio (DER). Menurut dia, saat ini kondisi DER BUMN masih berada di bawah DER industri, yang mana bisa dikatakan aman.

"Kondisi utang BUMN tersebut masih dalam kondisi yang aman. Bila dibandingkan dengan rata-rata industri mengacu pada data dari Bursa Efek Indonesia, bahwa rasio Debt to Equity BUMN masing-masing sektor masih berada di bawah rata-rata Debt to Equity industri," tutur Aloy dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (4/12/2018).

Dia menjabarkan, setidaknya hanya sektor Properti atau Konstruksi dan Bank yang DER berada di atas DER Industri. Untuk DER BUMN sektor transportasi capai 1,59 kali sementara industri 1,96 kali. Lalu Energi BUMN 0,71 kali, sementara industri 1,12 kali.

Untuk Telekomunikasi BUMN 0,77 kali, sementara industri 1,29 kali. Adapun Bank BUMN sedikit lebih tinggi dibanding dengan industri, dengan angka 6,00 kali berbanding 5,56 kali. Selanjutnya, Properti dan Konstruksi BUMN sekitar 2,99 kali, sementara industri 1,03 kali.

Ia menjelaskan, tingginya angka DER properti dan konstruksi diakibatkan oleh adanya peningkatan intensitas pembangunan. "Untuk sektor ini juga, pihak kontraktor properti cenderung menggunakan dana dari bank terlebih dahulu, lalu setelah proyek selesai, langsung dibayar" kata dia.

Sementara, untuk sektor Bank, dia menjelaskan, dari total lialibilitas sebesar Rp3.311 trlilun, 74 persen di antaranya merupakan Dana Pihak Ketiga (DPK) atau tabungan nasabah, dan 10 persen merupakan cadangan premi. Dengan demikian, berdasarkan penghitungan tersebut utang yang harus dibayarkan adalah Rp1.961 triliun, dengan DPK sebesar Rp2.448 triliun dan cadangan premi sebesar Rp335 Triliun.

"Porsi simpanan DPK termasuk uang yang ada di rekening nasabah itu secara accounting memang utang, tapi itu konsepnya simpanan. Dari Rp3.311 triliun tidak harus dibayarkan ke Anda. Jadi ini not really utang dan itu besar sekali Rp 2.448 triliun," tutur Aloy.

Dia juga mengatakan, dari total 143 BUMN yang ada, jumlah utang yang harus dibayarkan adalah Rp2.488 triliun. Dengan jumlah utang tersebut, aset BUMN juga mengalami peningkatan, sehingga liabilitas masih dapat dikatakan aman.

"Dari total utang itu, total aset mencapai Rp7.718 Triliun, meningkat Rp508 Triliun dari Rp7.210 Triliun per Desember 2017, fair dong pak," katanya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut