Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cincin Lamaran Nyaris Rp1 Miliar El Rumi untuk Syifa Hadju Rekomendasi Irwan Mussry
Advertisement . Scroll to see content

Viral Penjual Sate Tolak Uang Rp75.000 untuk Pembayaran, Ini Tanggapan BI

Sabtu, 15 Mei 2021 - 16:13:00 WIB
 Viral Penjual Sate Tolak Uang Rp75.000 untuk Pembayaran, Ini Tanggapan BI
Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) ke-75 RI dalam pecahan Rp 75.000.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Belum lama ini viral di media sosial TikTok video seorang penjual sate yang menolak menerima uang kertas pecahan Rp75.000 sebagai alat pembayaran.

Dalam video yang di-posting pemilik akun TikTok tasripin_007 itu, tampak seorang laki-laki yang wajahnya tidak terlihat menunjukkan uang pecahan Rp75.000, sementara di hadapannya terlihat penjual sate.

Laki-laki yang memegang uang tersebut mengatakan hendak membayar sate memakai uang Rp75.000 yang tahun lalu dikeluarkan BI secara khusus untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-75. 

Namun, penjual sate menolak menerima pembayaran dengan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) ke-75 RI, yang berwarna merah putih dan bergambar wajah tokoh proklamator, Soekarno-Hatta.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono mengatakan, selain untuk koleksi, uang kertas pecahan Rp75.000 sah sebagai alat pembayaran.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut