Waspada Penipuan BSU! Kemnaker Ingatkan Pekerja Jangan Berikan NIK dan Kode OTP
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan masyarakat agar mewaspadai penipuan berkedok Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang menyasar pekerja melalui tautan palsu. Masyarakat diminta tidak sembarangan memberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), kode OTP, PIN, maupun kata sandi kepada pihak yang tidak terverifikasi.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan masyarakat harus memastikan informasi mengenai BSU berasal dari kanal resmi pemerintah.
“Jangan mudah percaya pada informasi di luar kanal resmi Kemnaker dan jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas,” ujarnya, Minggu (25/10/2026).
Indah menjelaskan, penipuan berkedok BSU kerap dilakukan melalui pesan berantai WhatsApp maupun pesan langsung atau direct message (DM). Pelaku biasanya menyertakan tautan palsu yang meminta data pribadi atau menjanjikan pencairan bantuan melalui mekanisme yang tidak jelas.
Kemnaker juga mengingatkan bahwa penggunaan logo resmi kementerian pada pesan atau situs tertentu tidak menjamin keaslian informasi tersebut. Karena itu, pekerja diminta memeriksa informasi BSU melalui kanal komunikasi resmi Kemnaker dan laman https://bsu.kemnaker.go.id/.