Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Airlangga Pastikan Stimulus Rp31 Triliun Segera Cair, Pekerja Dapat BSU Rp900.000
Advertisement . Scroll to see content

Waspada Penipuan BSU! Kemnaker Ingatkan Pekerja Jangan Berikan NIK dan Kode OTP

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:45:00 WIB
Waspada Penipuan BSU! Kemnaker Ingatkan Pekerja Jangan Berikan NIK dan Kode OTP
Kemnaker mengingatkan pekerja agar waspada terhadap penipuan BSU dan tidak memberikan NIK maupun kode OTP kepada pihak tidak dikenal. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

“Apabila laman tersebut belum dapat diakses, pekerja diminta menunggu pengumuman resmi dan tidak menggunakan tautan alternatif yang belum terverifikasi,” katanya.

Untuk melindungi data pribadi, masyarakat diimbau tidak membuka tautan mencurigakan atau memasukkan informasi sensitif ke situs yang belum dipastikan keasliannya. Kode OTP, PIN, dan kata sandi juga tidak boleh diberikan kepada pihak lain.

Selain itu, masyarakat diminta tidak membayar biaya apa pun demi mendapatkan atau mempercepat pencairan BSU. Kemnaker menegaskan program bantuan tersebut gratis dan tidak dipungut biaya.

Jika telanjur membuka tautan mencurigakan dan menemukan informasi yang meragukan, masyarakat disarankan segera menutup halaman tersebut dan memeriksa kebenaran informasinya melalui kanal resmi Kemnaker.

Indah menegaskan kewaspadaan diperlukan agar pekerja tidak menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan BSU maupun Kemnaker. Menurutnya, langkah antisipasi tersebut juga sejalan dengan arahan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli kepada jajarannya untuk mengantisipasi berbagai modus penipuan.

“Bapak Menaker Prof. Yassierli selalu mengingatkan kami untuk mengantisipasi maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan BSU dan Kementerian,” kata Indah.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut