Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Udang Indonesia Kembali Masuk Pasar AS usai Lolos Uji Radioaktif, 106 Ton Dikirim
Advertisement . Scroll to see content

100 Hari Jadi Menteri KKP, Trenggono Tenggelamkan 26 Kapal Pencuri Ikan

Selasa, 06 April 2021 - 20:02:00 WIB
100 Hari Jadi Menteri KKP, Trenggono Tenggelamkan 26 Kapal Pencuri Ikan
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. (Foto: KKP
Advertisement . Scroll to see content

Selain kapal ikan asing, KKP juga melakukan penertiban terhadap 60 kapal ikan berbendera Indonesia di berbagai perairan di Indonesia. Penertiban dilakukan karena kapal-kapal itu melakukan pelanggaran daerah penangkapan ikan maupun tidak memiliki perizinan sesuai dengan ketentuan.

"Kami tertibkan agar tidak terjadi penangkapan berlebih (overfishing)," ujar Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP, Pung Nugroho Saksono.

Pung menyampaikan penertiban yang dilakukan terhadap kapal ikan berbendera Indonesia tersebut dilakukan untuk mencegah konflik horizontal antar nelayan. Hal ini sebagai langkah preventif untuk mencegah konflik yang lebih besar.

"Kalau tidak ditertibkan, ada potensi peningkatan konflik dengan nelayan setempat," katanya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut