Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 
Advertisement . Scroll to see content

1.000 PNS Bappenas Terapkan Kerja dari Rumah Sejak Awal Desember 2019

Minggu, 15 Desember 2019 - 22:54:00 WIB
1.000 PNS Bappenas Terapkan Kerja dari Rumah Sejak Awal Desember 2019
PNS. (Foto: ilustrasi/Setkab)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Bappenas rupanya sudah menerapkan uji coba kerja dari rumah (flexible working) sejak awal bulan ini. Uji coba tersebut melibatkan lebih dari 1.000 PNS. 

"Flexible work dilakukan Bappenas sejak awal Desember sudah uji coba artinya bekerja fleksibel dalam hal waktu dan tempat. Tidak harus ke kantor dan waktu tidak harus mengikuti ketentuan reguler," kata Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas, Himawan Hariyoga di Jakarta, Minggu (15/12/2019). 

Himawan menyebut, PNS yang sudah menerapkan kerja dari rumah mulai dari perencana level pratama, madya, dan utama. Selain itu, Bappenas juga menerapkan sistem kerja serupa bagi eselon III dan IV yang bakal digeser menjadi pejabat fungsional. 

Uji coba ini, kata Himawan, diterapkan bertahap. Pada tahap pertama, PNS Bappenas yang bekerja dari rumah yaitu mereka yang berada di bawah Kedeputian bidang Sarana dan Prasarana serta Kedeputian bidang Pengembangan Regional. 

"Per tanggal 12 kemarin ditingkatkan menjadi seluruh kedeputian. Kami ada sembilan kepedulian," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut