11.115 Wajib Pajak Ikut Tax Amnesty Jilid II, Ungkap Harta Bersih Rp10,54 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau dikenal sebagai Tax Amnesty Jilid II sudah berjalan lebih dari satu bulan. Mengutip dari laman PPS pajak.go.id, hingga 8 Februari 2022, jumlah peserta PPS sudah mencapai 11.115 Wajib Pajak (WP).
Dari jumlah tersebut, telah terkumpul sebanyak 12.232 surat keterangan. Adapun nilai harta bersih yang terungkap mencapai Rp10,54 triliun.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berhasil mengumpulkan pajak penghasilan (PPh) sebanyak Rp1,13 triliun.
Tercatat angka deklarasi dalam negeri dan repatriasi sejumlah Rp9,06 triliun dan deklarasi luar negeri mencapai Rp812,85 miliar. Dari jumlah data tersebut, nilai yang kemudian diinvestasikan ke instrumen Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp668,9 miliar.