Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

12,4 Juta Pekerja Formal Terima Bantuan Subsidi Gaji

Jumat, 30 Oktober 2020 - 14:10:00 WIB
12,4 Juta Pekerja Formal Terima Bantuan Subsidi Gaji
Program bantuan subsidi gaji telah menjangkau 12,4 juta pekerja. Mereka akan menerima total bantuan tunai sebesar Rp2,4 juta. (Foto: ilustrasi/Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bantuan subsidi gaji masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Program ini telah menjangkau 12,4 juta pekerja dari target 15,7 juta.

"Dari validasi ulang dalam 3 tahapan, hasil akhir 12,4 juta diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja saat diskusi di Media Center Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin (26/10/2020).

Irvansyah mengatakan, angka tersebut diperoleh dari validasi berlapis mulai dari perbankan, kriteria berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020, dan data kepesertaan. Target yang ditetapkan untuk dijaring 15,7 juta. Lalu data yang terkumpul hingga September 2020, 14,8 juta data rekening yang setelah divalidasi terkumpul 12,4 juta.

Terkait adanya data yang tidak valid, dia mengatakan hal itu dilatarbelakangi sejumlah alasan misalnya nomor rekening bank yang tidak aktif, duplikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), data yang berbeda antara NIK dengan nomor rekening, dan gaji di atas Rp5 juta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut