Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

12,4 Juta Pekerja Formal Terima Bantuan Subsidi Gaji

Jumat, 30 Oktober 2020 - 14:10:00 WIB
12,4 Juta Pekerja Formal Terima Bantuan Subsidi Gaji
Program bantuan subsidi gaji telah menjangkau 12,4 juta pekerja. Mereka akan menerima total bantuan tunai sebesar Rp2,4 juta. (Foto: ilustrasi/Ant)
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, penerima subsidi gaji harus merupakan Warga Negara Indonesia, peserta BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020, memiliki gaji di bawah Rp5 juta, dan memiliki rekening bank yang aktif.

“Kami telah memiliki data-data peserta, data sudah ada, kecuali data nomor rekening bank yang aktif. Inilah yang kami kumpulkan dari posisi Agustus kemarin sampai akhir September 2020,” katanya.

Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan Aswansyah memastikan penyaluran subsidi gaji dilakukan secara tepat sasaran. Untuk mengeceknya, Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pendataan di sejumlah daerah asal penerima subsidi gaji mulai dari di Cikarang, Indramayu, Mojokerto, Gresik, hingga Pekalongan. #CM

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut