Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DJP Ungkap 3,5 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan
Advertisement . Scroll to see content

12,48 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, Naik 13,3 Persen dari Tahun Lalu

Selasa, 04 Mei 2021 - 10:11:00 WIB
12,48 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, Naik 13,3 Persen dari Tahun Lalu
Ilustrasi pelaporan SPT. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut Neilmaldrin menyatakan bahwa wajib pajak yang belum menyampaikan SPT Tahunan tetap bisa melaporkannya. Meskipun demikian, atas keterlambatan tersebut akan dikenai sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan pada Undang-undang Ketentuan Umum  Perpajakan.

"DJP mengimbau masyarakat agar melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terlebih, pajak memiliki peranan penting dalam membiayai program vaksin Covid-19 dan pemberian insentif kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19," katanya

Untuk mengetahui peraturan dan informasi terbaru tentang perpajakan, masyarakat dapat mengakses laman www.pajak.go.id.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut