Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ditanya Evaluasi SEA Games 2025, Erick Thohir Beri Jawaban Tak Terduga
Advertisement . Scroll to see content

167 Komisaris Perusahaan BUMN Rangkap Jabatan, Ini Penjelasan Erick

Minggu, 12 Juli 2020 - 21:45:00 WIB
167 Komisaris Perusahaan BUMN Rangkap Jabatan, Ini Penjelasan Erick
Menteri BUMN Erick Thohir angkat bicara perihal catatan Ombudsman RI mengenai adanya rangkap jabatan sejumlah komisaris BUMN. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir angkat bicara perihal catatan Ombudsman RI mengenai adanya rangkap jabatan sejumlah komisaris BUMN. Tercatat terdapat 397 komisaris BUMN dan 167 komisaris di anak perusahaan BUMN yang rangkap jabatan. 

Erick mengatakan, perkara rangkap jabatan di BUMN dan anak perusahaannya sudah terjadi sejak lama. Dia menilai perkara rangkap jabatan bukanlah masalah serius. Bahkan, itu bagian dari sinergitas Kementerian BUMN dengan kementerian lain. 

"Hal yang kita lihat kenapa banyak rangkap jabatan di BUMN, karena suka tidak suka banyak BUMN perlu juga sinergitas dengan kementerian lain," ujarnya, Jakarta, Minggu (12/7/2020).  

Erick mencontohkan kerja sama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo. Erick menuturkan Pelindo mengelola pelabuhan, tetapi banyak pelabuhan yang lain juga dimiliki pemerintah. Bahkan, tarif pengembangan pelabuhan juga diperlukan izin.

"Seperti di Pertamina, ada perwakilan Kementerian Keuangan karena Pertamina dan PLN sendiri sangat besar sekali yang namanya subsidi. Jadi bagian dari pengawasan juga. Saya pikir ini sesuatu yang lumrah," ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut