Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Soroti Sejumlah BUMN Berpotensi Delisting, Ingatkan Pentingnya Restrukturisasi
Advertisement . Scroll to see content

167 Komisaris Perusahaan BUMN Rangkap Jabatan, Ini Penjelasan Erick

Minggu, 12 Juli 2020 - 21:45:00 WIB
167 Komisaris Perusahaan BUMN Rangkap Jabatan, Ini Penjelasan Erick
Menteri BUMN Erick Thohir angkat bicara perihal catatan Ombudsman RI mengenai adanya rangkap jabatan sejumlah komisaris BUMN. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Erick membantah dengan kekhawatiran terjadi konflik kepentingan bila perkara rangkap jabatan dibiarkan. Menurutnya, hal itu bisa diatasi. Sebab, ada penerapan check and balance yang diterapkan. Di mana dalam penerapan, baik dirut maupun komisaris ikut diawasi pihaknya.

Bahkan, Erick mengklaim dengan adanya langkah reformasi birokrasi, justru membawa Kementerian BUMN dan perusahan pelat merah ke arah yang lebih baik.

"Biasanya saya melakukan check and balance dengan melakukan rapat dengan dirut secara terpisah, dalam arti komisaris lain gak ikut, dan ini juga bagian juga dari dirut diawasi. Alhamdulillah kita lihat reformasi yang ada selama ini, sekarang di PLN sangat berjalan. Misalnya PLN punya Direktur Marketing, kan selama ini PLN itu monopoli, sekarang PLN sudah jualan listrik," katanya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut