5 Pernyataan Sri Mulyani di Sidang MK, Nomor 2 Bantah Blokir Anggaran untuk Bansos
Sri Mulyani menegaskan bahwa bantuan pangan berupa 10 kilogram (kg) beras berbeda dengan bansos yang merupakan bagian dari perlinsos. Dia menuturkan, bantuan pangan dilakukan melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas), bukan merupakan bagian dari perlinsos. Bantuan itu ditujukan untuk penguatan ketahanan pangan dan stabilitas harga pangan.
Bendahara Negara menyebut, pada 2023, Bapanas sendiri memiliki anggaran sebesar Rp10,12 triliun dan sudah memberikan bantuan pangan kepada 21,53 juta keluarga penerima manfaat.
"Pemberian ini dilakukan oleh Perum Bulog selama September-November 2023 berupa pemberian 10 kilogram beras," kata Sri Mulyani.
Bendahara Negara memastikan tidak terdapat perbedaan pola realisasi anggaran perlinsos dan bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) sejak 2019 hingga 2024. Dia mencatat, terjadi perbedaan signifikan pada realisasi bansos Kemensos yang cukup rendah di dua bulan pertama 2023 karena adanya penataan kembali kerja sama Kemensos dengan perbankan.
"Ini yang menjelaskan pada saat kami menjelaskan kenaikan dua bulan pada bansos Kemensos mencapai cukup tinggi adalah akibat batch line 2023 dari bansos kemensos pada bulan Januari yang memang waktu itu rendah akibat masih adanya proses penataan kembali kerja sama antara Kemensos dengan perbankan," katanya.
Sri Mulyani menyebut, Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino 2024 hingga saat ini memang belum dieksekusi. Untuk anggaran El Nino 2024, Sri Mulyani menyebut, bantuan ini telah berubah nama menjadi Mitigasi Risiko Pangan, namun penyalurannya tetap melalui Bapanas untuk bantuan beras dan Kemensos untuk bantuan tunai.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan alasan BLT El Nino tak kunjung cair. Padahal diakuinya, anggaran untuk bantuan ini kemungkinan akan ditambah.
"Itu akan ditambah anggarannya di Kemensos, tapi Bu Mensos (Tri Rismaharini) bilang belum mulai sampai hari ini. Jadi Kemenkeu belum dapat dokumen untuk eksekusi bantuan pangan tersebut. Jadi belum ada pelaksanaannya," katanya.
Editor: Aditya Pratama