Ada 88 Kabupaten Rentan Rawan Pangan, Ini Langkah Strategis Kementan
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pertanian (Kementan) telah menyusun program untuk mengentaskan daerah-daerah rentan rawan pangan. Pasalnya, terdapat 88 Kabupaten atau sekitar 17,1 persen wilayah Indonesia yang masuk daerah rentan rawan pangan.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, dalam tiga bulan ke depan pihaknya akan memastikan ketersediaan pangan di 88 Kabupaten tersebut. Minimal selama satu tahun pemerintah menjamin pangan masyarakat.
"Saya berharap bahwa target pertama itu makannya. Bagaimana agar mereka lebih siap dari apa yang ada karena itu tugas kita di Kementan," ujarnya di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Selanjutnya, dia akan memastikan ketersediaan lahan untuk ditanami tanaman pangan. Untuk itu diperlukan pengukuran dan pemetaan kontur tanah sehingga pihaknya bisa menentukan langkah intervensi selanjutnya.
Dia melanjutkan, langkah-langkah yang akan diintervensi berbeda tiap daerah bergantung pada kebutuhan daerah tersebut. Oleh karenanya, dalam hal ini dibutuhkan peran dari pemerintah daerah juga.