Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Sidak Pakaian Impor Ilegal di Cikarang, Ultimatum Importir Thrifting
Advertisement . Scroll to see content

Ada Safeguard, Industri Tekstil Berpotensi Bangkit

Kamis, 31 Oktober 2019 - 19:05:00 WIB
Ada Safeguard, Industri Tekstil Berpotensi Bangkit
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita optimistis industri tekstil dan produk tekstil  (TPT) berpotensi bangkit kembali. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita optimistis industri tekstil dan produk tekstil  (TPT) berpotensi bangkit kembali. Hal ini seiring ditandatanganinya aturan perlindungan (safeguard) guna menekan banjirnya TPT impor ke dalam negeri.

Safeguard-nya sudah ditandatangani oleh Menteri Perdagangan. Jadi, dengan aturan tersebut akan ada beberapa komponen industri tekstil yang akan diberi safeguard,” kata Menperin lewat keterangannya di Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Aturan tersebut, akan diterapkan dengan mengenakan bea masuk pada produk tekstil yang berasal dari luar negeri. Tujuannya untuk menjadi benteng pertahanan dari serbuan impor produk tekstil sehingga dinilai dapat melindungi industri nasional.

Dia mengungkapkan, dengan ditandatanganinya aturan tersebut, diharapkan bisa terus mendongkrak pertumbuhan industri TPT yang menjadi salah satu sektor prioritas sesuai dalam peta jalan Making Indonesia 4.0.

“Regulasi itu akan langsung efektif sejak diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan,” ujarnya.

Untuk memastikan safeguard berjalan maksimal dilibatkan juga Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. Dalam hal ini, Bea Cukai bertugas mengawasi masuknya barang-barang impor TPT, khususnya produk yang tercatat dalam safeguard.

“Nanti bea cukai betul-betul bekerja sesuai dengan apa yang ada di aturan-aturannya itu,” ujarnya.

Dengan adanya aturan safeguard, Agus optimistis, industri TPT di Tanah Air akan semakin tumbuh dan terus memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian nasional. Pertumbuhan industri TPT pada tahun 2019 diproyeksi mencapai 20 persen.

Menurut Agus, aturan safeguard juga merupakan bagian dari langkah substitusi impor, yakni kebijakan perdagangan dan ekonomi yang mendukung penggantian barang impor dengan barang produksi dalam negeri. “Jadi untuk meningkatkan industri TPT, memang banyak hal yang kami dorong. Misalnya keberadaan bahan baku untuk industri-industrinya, termasuk bagaimana kita mencegah adanya current account deficit dengan cara kita mencari atau mendorong percepatan tumbuhnya industri substitusi dari impor,” tuturnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menambahkan, regulasi safeguard merupakan bagian dari harmonisasi kebijakan yang dilatarbelakangi tingginya impor produk tekstil yang membanjiri Tanah Air.

“Dan itu impornya di tengah, jadi antara hulu, kemudian di tengah lalu ke hilir," ujar Airlangga yang sebelumnya menjabat sebagai Menperin.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut