Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPJPH Ungkap Penghambat Pelaku UMKM Dapatkan Sertifikasi Halal, Apa Itu?
Advertisement . Scroll to see content

Ada UU Cipta Kerja, Teten Masduki Pastikan Ekosistem Usaha Berpihak ke UMKM

Sabtu, 12 Desember 2020 - 20:46:00 WIB
Ada UU Cipta Kerja, Teten Masduki Pastikan Ekosistem Usaha Berpihak ke UMKM
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki memastikan ekosistem usaha berpihak kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Dengan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, hal tersebut bisa diwujudkan sekaligus memudahkan pengembangan usaha.

"Di antara dampak positif UU Cipta Kerja bagi pelaku UMKM, yaitu mempermudah perizinan berusaha, mempermudah hadirnya UMKM dalam rantai pasok, memberikan pembiayaan mudah dan murah, memberikan prioritas terhadap UMKM serta akselerasi transformasi digital UMKM," ujar Teten dalam Webinar, Sabtu (12/12/2020).

Selain itu, mantan Kepala Staf Kepresidenan ini juga berharap, UU Cipta Kerja bisa memberikan dampak terhadap peningkatan rasio kewirausahaan. "Juga meningkatkan serapan tenaga kerja hingga kualitas dan daya saing UMKM Indonesia," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut