Agus Gumiwang Minta Sri Mulyani Bebaskan Pajak Mobil Baru
JAKARTA, iNews.id - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan relaksasi pajak untuk mobil baru. Dia menyebut, setiap pembelian mobil seharusnya diberikan pajak kendaraan bermotor (PKB) 0 persen.
Menperin menilai, relaksasi pajak tersebut diperlukan agar penjualan mobil bisa naik. Pasalnya, pandemi Covid-19 menekan daya beli sehingga penjualan tertekan.
“Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati) untuk relaksasi pajak mobil baru 0 persen sampai bulan Desember 2020,” ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (14/9/2020).
Dia yakin pembebasan pajak bisa menjadi insentif bagi masyarakat untuk membeli mobil baru. Saat ini, kata dia, industri otomotif tertekan.
“Kalau kita beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kita terapkan. Kemudian pada gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut,” ucapnya.