Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bersiap, Tarif PPN Bakal Naik
Advertisement . Scroll to see content

Airlangga Hartarto: Pemerintah Akan Bebaskan Pajak untuk Sektor Ritel

Jumat, 07 Mei 2021 - 09:39:00 WIB
 Airlangga Hartarto: Pemerintah Akan Bebaskan Pajak untuk Sektor Ritel
Ilustrasi Pusat Perbelanjaan
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah berencana akan memberikan insentif fiskal berupa relaksasi perpajakan untuk sektor ritel termasuk pusat perbelanjaan.

"Yang dibebaskan, seperti ppn yang ditanggung pemerintah demikian pula sektor sektor hotel, restoran, dan kafe (horeka)," kata Airlangga di Jakarta, Jumat (7/5/2021)

Menurut Airlangga, kebijakan itu sedang digodok oleh Kementerian Keuangan terkait besaran insentif yang akan diberikan. Kebijakan tersebut bertujuan untuk mendorong perekonomian dalam negeri di tahun ini. Hal ini mengingat sektor ritel merupakan salah satu yang terdampak parah akibat pandemi

"Fasilitas sektor ritel masih dalam pembahasan terkait komponen pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) untuk sewa, dan kedua terkait dengan stimulan untuk penjualan ritel masih dalam pembahasan,” ujar Airlangga.

Menko Perekonomian memaparkan, saat ini, pemerintah sudah memberikan sejumlah insentif pajak selama pandemi covid-19 ini. Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp56,72 triliun untuk insentif usaha dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Dana itu akan digunakan untuk PPh 21 DTP untuk 88.235 pemberi kerja, PPh final UMKM DTP untuk 248.275 WP, pembebasan PPh 22 impor untuk 14.877 WP, pengurangan angsuran PPh 25 untuk 63.530 WP.

Kemudian, pengembalian pendahuluan PPN untuk 367 WP, dan penurunan tarif PPh badan yang dapat dimanfaatkan seluruh WP badan.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut