Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Mau Bentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan, Ini Tugasnya
Advertisement . Scroll to see content

Airlangga Tunggu Persetujuan Sri Mulyani untuk Perpanjang Insentif PPN DTP

Minggu, 03 November 2024 - 18:11:00 WIB
Airlangga Tunggu Persetujuan Sri Mulyani untuk Perpanjang Insentif PPN DTP
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (foto: iNews.id/Suparjo Ramalan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana memperpanjang insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk sektor properti dan otomotif. Rancangan relaksasi tersebut masih dikoordinasikan antarkementerian terkait.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menuturkan, insentif PPN DTP merupakan komponen yang dibutuhkan kelas menengah, karena konsumsi masyarakat tengah melemah saat ini.  

“PPN DTP itu adalah komponen yang sangat diperlukan oleh kelas menengah. Dan kelas masyarakat itu adalah pertama untuk beli rumah, yang kedua beli mobilitas untuk bekerja,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (3/11/2024). 

Airlangga menambahkan, rencana perpanjangan relaksasi pajak itu sudah diusulkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, ini masih menunggu persetujuan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. 

“Oleh karena itu, kedua hal tersebut kami akan usulkan untuk diperpanjang. Diperpanjangnya berapa lama? Itu masih akan diadakan pembahasan dengan Menteri Keuangan,” katanya.

Airlangga memastikan pembahasan soal perpanjangan masih akan dibahas dengan Sri Mulyani. Sehingga, dia belum dapat merinci lebih jauh lagi perihal Insentif PPN DTP.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut