Airlangga Tunggu Persetujuan Sri Mulyani untuk Perpanjang Insentif PPN DTP
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana memperpanjang insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk sektor properti dan otomotif. Rancangan relaksasi tersebut masih dikoordinasikan antarkementerian terkait.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menuturkan, insentif PPN DTP merupakan komponen yang dibutuhkan kelas menengah, karena konsumsi masyarakat tengah melemah saat ini.
“PPN DTP itu adalah komponen yang sangat diperlukan oleh kelas menengah. Dan kelas masyarakat itu adalah pertama untuk beli rumah, yang kedua beli mobilitas untuk bekerja,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (3/11/2024).
Airlangga menambahkan, rencana perpanjangan relaksasi pajak itu sudah diusulkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, ini masih menunggu persetujuan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
“Oleh karena itu, kedua hal tersebut kami akan usulkan untuk diperpanjang. Diperpanjangnya berapa lama? Itu masih akan diadakan pembahasan dengan Menteri Keuangan,” katanya.
Airlangga memastikan pembahasan soal perpanjangan masih akan dibahas dengan Sri Mulyani. Sehingga, dia belum dapat merinci lebih jauh lagi perihal Insentif PPN DTP.