Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perum Bulog Gelontorkan 2.491 Ton Beras SPHP di Jatim, Jaga Pasokan dan Harga
Advertisement . Scroll to see content

Alasan Minyak Goreng Curah Dilarang: Tidak Sehat, Tidak Halal, dan Mahal

Senin, 07 Oktober 2019 - 18:35:00 WIB
Alasan Minyak Goreng Curah Dilarang: Tidak Sehat, Tidak Halal, dan Mahal
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita. (Foto: iNews.id/Isna Rifka Sri Rahayu)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA,iNews.id - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan melarang peredaran minyak curah mulai 1 Januari 2020. Selain tidak sehat dan tidak halal, alasan pelarangan ini karena harga minyak goreng curah lebih mahal daripada kemasan.

Mendag mengakui pelarangan ini sempat diprotes karena harga minyak goreng kemasan saat itu lebih mahal daripada curah. Namun belakangan, menurut dia, harga minyak curah justru lebih mahal.

“Sudah enggak terjamin kesehatan dan tidak terjamin halal, mahal pula, karena itu kita ancang-ancang (kebijakan ini) sudah cukup lama,” katanya di Hotel Tentrem, Yogyakarta, Senin (7/10/2019).

Selain itu, kata Mendag, larangan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah melindungi konsumen, terutama soal kesehatan. Dia mengatakan, negara harus hadir untuk memastikan peredaran barang dan jasa di masyarakat harus menyehatkan.

“Kita harus menjaga tingkat kesehatan, tahu enggak minyak goreng curah sebagian itu adalah recycle dari minyak bekas,” ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut