Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panas! Razman Nasution Debat dengan Roy Suryo: Anda Punya Sertifikat Ahli Telematika?
Advertisement . Scroll to see content

Ali Ghufron Mukti Jadi Dirut, Ini Susunan Lengkap Direksi BPJS Kesehatan

Sabtu, 20 Februari 2021 - 08:00:00 WIB
Ali Ghufron Mukti Jadi Dirut, Ini Susunan Lengkap Direksi BPJS Kesehatan
Ali Ghufron Mukti jadi Direktur Utama BPJS Kesehatan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Ali Ghufron Mukti sebagai Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pengangkatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 37/P Tahun 2021.

Berdasarkan Keppres tersebut masa jabatan yang diemban dari 2021 hingga 2026. Ali Ghufron menggantikan Fahmi Idris yang masa jabatannya telah berakhir. 

Keppres juga menetapkan tujuh orang lainnya untuk mengisi dewan direksi periode 2021-2006. Tujuh orang tersebut, yaitu Andi Afdal, Arief Witjaksono Juwono Putro, David Bangun, Edwin Aristiawan, Lily Kresnowati, Mahlil Ruby, dan Mundiharno.

Selain dewan direksi, Jokowi turut menunjuk tujuh orang dewan pengawas periode 2021-2026. Dewan pengawas diketuai oleh pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto yang mewakili unsur pemerintah.

Selain itu, ada Regina Maria Wiwieng Handayani yang juga mewakili pemerintah dan ditunjuk sebagai dewan pengawas BPJS Kesehatan. Berikut susunan lengkap Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan:

Dewan Direksi

Direktur Utama BPJS Kesehatan: Ali Ghufron Mukti

Direktur: Andi Afdal

Direktur: Arief Witjaksono Juwono Putro

Direktur: Edwin Aristiawan

Direktur: Lily Kresnowati

Direktur: Mahlil Ruby

Direktur: Mundiharno

Dewan Pengawas

Ketua: Achmad Yurianto

Anggota:

Regina Maria Wiwieng Handayani

Indra Yana (unsur pekerja)

Siruaya Utamawan (unsur pekerja)

Iftida Yasar (unsur pemberi kerja)

Inda Deryanne Hasman (unsur pemberi kerja)

Ibnu Naser Arrohimi (unsur tokoh masyarakat)

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut