Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025 Lengkap Syaratnya, Jangan Terlewat!
Advertisement . Scroll to see content

Tak Lagi Rugi, BPJS Kesehatan Kini Surplus Rp18,17 Triliun

Senin, 08 Februari 2021 - 15:25:00 WIB
Tak Lagi Rugi, BPJS Kesehatan Kini Surplus Rp18,17 Triliun
Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat surplus Rp18,74 triliun per 31 Desember 2020. (Foto: ilustrasi/Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tak lagi merugi. Lembaga itu mencatat arus kas dana jaminan sosial pada akhir 2020 surplus Rp18,74 triliun.

"Di akhir tahun pengabdian tim kami di 2020, tidak terdapat gagal bayar klaim pelayanan kesehatan," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris saat jumpa pers virtual, Senin (8/2/2021).

Fachmi mengakui perbaikan pada neraca keuangan BPJS Kesehatan tidak terlepas dari campur tangan pemerintah yang menyuntikkan dana dan kenaikan iuran peserta. Dia menyebut, hal itu sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Pemerintah tidak ingin masyarakat terhambat dalam mengakses plan kesehatan apabila rumah sakit terganggu cashflow-nya dan tidak dapat melayani dengan baik," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut