Alur Pipa Kabel Bawah Laut Diatur, Menko Luhut Ingin Iklim Berusaha yang Kondusif
"Saya minta kepada semua teman-teman paham betul mengenai hal ini. Atas hasil ini pada Februari 2021, Menteri Trenggono selaku ketua harian tim pengarah menetapkan Kepmen tentang alur pipa dan atau kabel laut RI," katanya.
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut, sebagai tindak lanjut aturan, pihaknya masih memiliki berbagai pekerjaan rumah. Dia perlu mendata kabel dan pipa bawah laut yang sudah ada. Selanjutnya, mengidentifikasi alur pipa dan kabel bawah laut yang berada di dalam alur dan di luar alur.
"Semoga regulasi ini bisa mencapai tujuannya dalam menata dan menciptakan iklim berusaha pemasangan pipa dan kabel bawah laut yang kondusif," tuturnya.
Editor: Ranto Rajagukguk