Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gibran Dialog dengan Pengungsi Banjir di Gayo Lues, Janji Percepat Pemulihan Listrik-BBM
Advertisement . Scroll to see content

Anggaran Stimulus Program Ketenagalistrikan Capai Rp11,72 Triliun

Kamis, 22 Juli 2021 - 17:52:00 WIB
 Anggaran Stimulus Program Ketenagalistrikan Capai Rp11,72 Triliun
Diskon listrik diperpanjang sampai akhir tahun. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memberikan stimulus sektor ketenagalistrikan kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk meringankan beban akibat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Tahun ini, pemerintah menggelontorkan bantuan stimulus untuk pelanggan listrik tertentu, dengan nilai mencapai Rp11,72 triliun.

"Pemerintah memutuskan untuk memberikan perpanjangan stimulus sektor ketenagalistrikan kepada masyarakat, berupa pemberian diskon tarif tenaga listrik dan Pembebasan Rekening Minimum dan Biaya Beban/Abonemen," ujar Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ida Nuryatin Finahari, Kamis (22/7/2021).

Ida memaparkan, pemberian stimulus berupa pemberian diskon tenaga listrik diberikan kepada masyarakat pelanggan tarif 450 VA dan juga 900 VA bersubsidi. 

Kemudian pelanggan bisnis kecil daya 450 VA dan pelanggan industri kecil daya 450 VA, serta pembebasan biaya beban abunemen dan juga penerapan ketentuan rekening minimum kepada pelanggan sosial, pelanggan bisnis, industri dan juga layanan khusus PT PLN.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut