Antisipasi Gelombang ke-3 Covid, Menko Airlangga: Aturan Prokes Natal dan Tahun Baru Disiapkan
Senin, 18 Oktober 2021 - 18:12:00 WIB
        
     
                 
                "Presiden mengingatkan juga sudah banyak kegiatan-kegiatan yang kadang-kadang agak mengabaikan prokes baik itu di pernikahan maupun di tempat pariwisata atau pun kegiatan lain, kami imbau agar seluruh masyarakat patuh," ujarnya.
Luhut menegaskan, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan tetap menjadi instrumen penanganan selama Covid-19 masih ada di Indonesia.
“Saya ingin menjelaskan bahwa selama covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat,” ucapnya.
Editor: Jujuk Ernawati