Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Airlangga Pastikan Program Unggulan Lintas Sektor Dilanjutkan di 2026, Apa Saja?
Advertisement . Scroll to see content

Antisipasi Gelombang ke-3 Covid, Menko Airlangga: Aturan Prokes Natal dan Tahun Baru Disiapkan

Senin, 18 Oktober 2021 - 18:12:00 WIB
Antisipasi Gelombang ke-3 Covid, Menko Airlangga: Aturan Prokes Natal dan Tahun Baru Disiapkan
Menko Airlangga sebut aturan prokes Natal dan Tahun Baru disiapkan demi megantisipasi gelombang ketiga Covid-19. Foto: Antara
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru. Karena itu, untuk mengantisipasi gelombang ketiga Covid-19, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan, pemerintah akan segera menyiapkan aturan protokol kesehatan (prokes).

"Perlu kita siapkan prokes dan kegiatan Natal dan Tahun Baru. Kami akan dalami dan sampaikan," kata dia yang juga Koordinator PPKM wilayah Luar Jawa dan Bali dalam video virtual, Senin (18/10/2021).

Sementara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengimbau masyarakat dan semua pihak terkait tidak lengah terhadap kemungkinan gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia. Karena itu, kepatuhan terhadap prokes mutlak dilakukan.

"Kami imbau agar seluruh masyarakat patuh karena kita masih berjaga-jaga terhadap kemungkinan gelombang ketiga yang mungkin terjadi pada Natal dan Tahun Baru yang akan datang, jadi kita semua super hati-hati," tuturnya.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi, kata Luhut, juga mengingatkan jajarannya untuk mewaspadai ketidakpatuhan prokes. Apalagi Kepala Negara melihat sejumlah kegiatan seperti pernikahan maupun di tempat wisata ada yang mengabaikan prokes.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut