Antisipasi Kerugian Negara, Program Kartu Prakerja Akan Diverifikasi BPKP
JAKARTA, iNews.id - Tim Pelaksana Komite Program Kartu Prakerja akan menggandeng sejumlah instansi untuk memperbaiki program kartu prakerja. Pasalnya, program ini berpotensi merugikan negara jika tidak diawasi secara ketat.
Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Rudy Salahuddin mengakui mulai mengevaluasi program tersebut bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Secara paralel, kita juga sedang melakukan verifikasi yang dilakukan oleh teman-teman di BPKP," ujar Rudy dalam video conference, Senin (22/6/2020).
Rudy menambahkan, verifikasi ini terkait pelaksanaan Kartu Prakerja dari gelombang pertama hingga ketiga. Verifikasi ini mengacu dengan aturan-aturan yang ada dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 3 Tahun 2020.
"Nah apabila itu nanti tidak sesuai kan kita tinjau kembali apakah nanti mereka perlu kita bayarkan atau tidak," kata dia.
Untuk memanfaatkan waktu selama proses verifikasi, pihaknya bersama manajemen pelaksana Kartu Prakerja akan mempersiapkan pendaftaran gelombang keempat. Tidak hanya itu, setelah proses verifikasi selesai, pihaknya akan langsung membayar kepada lembaga pelatihan.
"Apabila pelaksanaan verifikasi ini selesai, paling tidak sudah bisa membayar kepada lembaga pelatihan. Saat ini kita belum bayarkan sama sekali karena kita takut ada kerugian negara apabila kita bayar tanpa proses verifikasi," ucapnya.
Editor: Ranto Rajagukguk