Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan BPKAD Riau, Apa yang Disita?
Advertisement . Scroll to see content

Tak Kunjung Buka Gelombang IV Kartu Prakerja, Ini Penjelasan Pemerintah

Senin, 22 Juni 2020 - 18:20:00 WIB
Tak Kunjung Buka Gelombang IV Kartu Prakerja, Ini Penjelasan Pemerintah
Kartu Prakerja. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja belum membuka pendaftaran gelombang keempat Kartu Prakerja. Pasalnya, program tersebut masih tahap evaluasi sehingga pembukaan pendaftaran masih harus tertunda.

Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Rudy Salahuddin menjelaskan, evaluasi ini karena banyaknya pihak yang memberi masukan terkait program ini. Salah satunya, saat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beraudiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 5 dan 8 Juni 2020.

"Di sinilah program Prakerja dapat masukan berbagai pihak, khususnya terkait pengawasan dan implementasinya. Dalam rakor dihasilkan kesimpulan, disepakati untuk perbaiki tata kelola program. Kami membentuk tim teknis untuk perbaiki tata kelola," ujar Rudy dalam video conference, Senin (22/6/2020).

Rudy menambahkan, KPK dalam konferensi pers pada 18 Juni lalu juga menyampaikan, ada empat poin yang menjadi perhatian khusus terkait program Kartu Prakerja. "Pertama, proses pendaftaran peserta dianggap proses face recognition untuk validasi butuh anggaran besar dan belum optimalnya manajemen pelaksana melakukan penggunaan data whitelist 1,7 juta yang disampaikan oleh Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan terhadap orang-orang terdampak Covid-19," kata dia.

Dia menyebut, KPK merekomendasikan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identifikasi yang dianggap sudah cukup tanpa memerlukan fitur lain dalam proses pendaftaran. Selain itu, KPK juga meminta agar manajemen pelaksana memasukkan 1,7 juta orang terdampak tersebut ke dalam program Kartu Prakerja ke gelombang empat dan selanjutnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut