Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perkasa, Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp17.860 per Dolar AS
Advertisement . Scroll to see content

Apindo Minta Pemerintah Pertimbangkan Ulang Wacana Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Senin, 12 Agustus 2024 - 15:25:00 WIB
Apindo Minta Pemerintah Pertimbangkan Ulang Wacana Kenaikan PPN Jadi 12 Persen
Apindo meminta pemerintah melakukan kajian yang lebih mendalam terkait rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Di sisi lain, data makro ekonomi menunjukkan bahwa Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia secara signifikan lebih dari 60 persen ditopang oleh konsumsi rumah tangga. Artinya, kalau pelemahan daya beli masyarakat ini terus dibebani oleh kebijakan fiskal yang kontraproduktif, maka target pemerintahan Prabowo-Gibran yang membuat target pertumbuhan ekonomi cukup agresif, akan menghadapi kendala," kata Ajib. 

Karena itu, Ajib menyarankan pemerintah mengambil jalan tengahnya dengan melakukan dua kebijakan. Pertama, pemerintah bisa menurunkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) untuk tetap menjaga daya beli masyarakat. 

Sesuai dengan PMK Nomor 101 tahun 2016, besaran PTKP adalah sebesar Rp54 juta per tahun, atau ekuivalen dengan penghasilan Rp4,5 juta per bulan. Pemerintah bisa menaikkan, misalnya, PTKP sebesar 100 juta. 

"Hal ini bisa mendorong daya beli kelas menengah-bawah. Di kelas ini, setiap kenaikan kemampuan akan cenderung dibelanjakan, sehingga uang kembali berputar di perekonomian dan negara mendapatkan pemasukan," katanya.

Kedua, pemerintah fokus mengalokasikan tax cost, dengan PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor-sektor yang menjadi lokomotif penggerak banyak gerbong ekonomi salah satunya sektor property

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut