AS Berpotensi Gagal Bayar Utang Sebesar Rp486.491 Triliun Gara-Gara Pemerintah Terancam Tutup
WASHINGTON, iNews.id - Kebuntuan pembahasan anggaran di DPR yang membuat pemerintah AS terancam tutup menimbulkan kekhawatiran bagi investor terkait kelayakan kredit negara adi kuasa tersebut.
Penolakan Kongres AS atas usulan anggaran Pemerintah AS yang dipimpin Presiden Joe Biden, membuat AS berada di ambang gagal bayar utang sebesar 31,4 triliun dolar AS atau setara Rp486.491 triliun.
Drama penolakan Kongres AS atas plafon anggaran, telah menimbulkan kekhawatiran di Bursa Wall Street. Selain itu, lembaga pemeringkat Moody's juga telah memperingatkan bahwa hal itu dapat merusak kelayakan kredit AS.
Sebelumnya, Moody's memberikan peringkat “Aaa” untuk pemerintah AS dengan prospek stabil, yaitu kelayakan kredit tertinggi yang diberikan kepada peminjam.
Sementara Fitch telah menurunkan peringkat "Aaa" pemerintah AS sebanyak satu notch pada Agustus menjadi "AA+", peringkat yang sama yang diberikan oleh S&P Global pada tahun 2011.
Pada Sabtu (30/9/2023), Kongres AS telah meloloskan kebijakan anggaran sementara yang berlaku hingga 45 hari ke depan, tepatnya pada 17 November 2023. Hal itu, menunjukkan akan terjadi diskusi intensif baru di Kongres dan Senat AS untuk mencegah potensi terjadinuya penutupan pemerintahan AS.