AS Setop Penyelidikan Antidumping PET Resin asal Indonesia
“Selama proses penyelidikan yang berlangsung sekitar 12 bulan ini, Pemerintah Indonesia sangat serius dalam melakukan berbagai upaya pembelaan untuk membuktikan bahwa produsen/eksportir Indonesia tidak melakukan dumping dan produk impor asal Indonesia tidak menyebabkan kerugian bagi produsen domestik di AS. Hal ini dilakukan agar Indonesia terhindar dari pengenaan BMAD yang mungkin dilakukan AS,” kata Oke.
Oke melanjutkan, upaya yang dilakukan antara lain yaitu menyampaikan pembelaan baik secara tertulis maupun secara langsung melalui konferensi/dengar pendapat yang dilakukan kedua otoritas dimaksud. Dalam pembelaannya, pemerintah menyampaikan beberapa hal, yaitu terkait ekspor Indonesia yang sangat kecil dibandingkan dengan negara lain, serta kerugian yang dialami industri dalam negeri AS bukanlah karena impor, melainkan ada salah satu petisioner yang bangkrut. Alasan lainnya yaitu karena kenaikan harga minyak bumi.
Berdasarkan data BPS nilai ekspor PET Resin ke AS pada 2017 mencapai 43,8 juta dolar AS dan pada semester pertama 2018 (Januari-Juli 2018) nilai ekspornya hanya sebesar 5 juta dolar AS.
Editor: Ranto Rajagukguk