Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Airlangga Yakin Ekonomi Kuartal I 2026 Meroket, Ditopang Program MBG
Advertisement . Scroll to see content

ASN hingga Pegawai BUMN Dilarang Keluar Kota saat Libur Panjang Akhir Pekan

Senin, 08 Maret 2021 - 16:50:00 WIB
ASN hingga Pegawai BUMN Dilarang Keluar Kota saat Libur Panjang Akhir Pekan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Kemenko Perekonomian).
Advertisement . Scroll to see content

Untuk aturan PPKM Mikro, kata Airlangga, tidak ada yang berubah. Dalam dua minggu ke depan, karyawan yang bekerja di kantor maksimal 50 persen sementara sisanya tetap bekerja dari rumah.

Kegiatan belajar mengajar juga masih dilakukan dengan daring. Kegiatan pada sektor esensial tetap dibuka 100 persen selama penerapan PPKM mikro.

Jumlah pelanggan yang dapat makan di tempat (dine-in) di restoran tetap maksimal 50 persen. Pusat perbelanjaan dan mal diizinkan untuk beroperasi hingga pukul 21.00 dengan menerapkan protokol kesehatan.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut