Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengumuman! ASN Boleh WFA pada 29-31 Desember 2025
Advertisement . Scroll to see content

ASN yang Terbukti Terlibat Kecurangan Seleksi CPNS Bakal Dipecat

Rabu, 27 Oktober 2021 - 09:51:00 WIB
ASN yang Terbukti Terlibat Kecurangan Seleksi CPNS Bakal Dipecat
Menpan RB Tjahjo Kumolo tegaskan ASN yang terlibat kecurangan seleksi CPNS akan dipecat. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, bakal menelusuri kasus kecurangan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS di titik lokasi mandiri Pemkab Buol, Sulawesi Tengah. ASN yang terbukti terlibat kecurangan seleksi SKD CPNS bakal dipecat.

“Akan menelusuri lebih jauh lagi dan akan menindak tegas jika terbukti ada ASN yang terlibat di dalamnya, ASN yang terlibat harus dipecat,” kata dia, Rabu (27/10/2021)

Tjahjo menuturkan, kecurangan bisa juga terjadi di titik lokasi lain. Ini melihat adanya kecurigaan kecurangan yang terjadi dilakukan secara terorganisir.

“Bukan oleh satu dua orang, tapi bisa lebih. (Saya) berharap kasus ini hanya ada di Buol, tapi segala kemungkinan bisa terjadi. Becik ketitik ala ketara (yang baik akan kelihatan, yang buruk akan ketahuan),” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, BKN dan Panitia Seleksi (pansel) CASN sudah dilakukan audit trail dan forensik dengan machine learning/AI untuk mengidentifikasi peserta yang melakukan kecurangan.

“Pansel dan BKN serta KemenPANRB sedang membahas strategi untuk mendiskualifikasi peserta yang curang tanpa membuat gaduh,” ucapnya.

“Saya selaku pembantu Presiden memiliki kewajiban menjunjung tinggi visi misi presiden terutama terkait reformasi birokrasi dan membangun semangat integritas di jiwa para ASN,” imbuh Tjahjo.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut