Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi Magnitudo 4,5 Guncang Poso Sulteng
Advertisement . Scroll to see content

BKN Pastikan Diskualifikasi dan Proses Hukum Bagi Oknum yang Terlibat Kecurangan SKD CPNS di Buol

Senin, 25 Oktober 2021 - 14:33:00 WIB
BKN Pastikan Diskualifikasi dan Proses Hukum Bagi Oknum yang Terlibat Kecurangan SKD CPNS di Buol
Ilustrasi. Tes SKD CPNS di Buol terindikasi ada kecurangan (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan akan mendiskualifikasi dan memproses hukum oknum-oknum yang terlibat dalam kecurangan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Hal ini menyusul ditemukan indikasi kecurangan di titik lokasi mandiri Kabupaten Buol Sulawesi Tengah.

“BKN bersama Panselnas akan menjatuhkan sanksi berupa diskualifikasi kepada peserta yang terbukti curang dan bagi oknum yang terlibat akan diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kepala Biro (Karo) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama, Senin (25/10/2021).

Dia memastikan proses penuntasan ini tidak akan mengganggu tahapan seleksi CPNS tahun 2021.

“Adapun proses penyelesaian upaya indikasi kecurangan ini tidak akan menghambat tahapan seleksi berikutnya. BKN bersama Panselnas tetap fokus pada persiapan jelang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai Surat Kepala BKN 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Oktober 2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK non-Guru Tahun 2021,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut