Asumsi Makro 2022 Disepakati, Berikut Rinciannya
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati kerangka kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2022 dalam Rapat Paripurna hari ini, Selasa (6/7/2021). Ada beberapa perubahan disesuaikan dengan perkembangan ekonomi global dan kasus Covid-19.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pemerintah agar menindalanjuti keputusan kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN 2022 serta terus mengantisipasi ketidakpastian Covid-19.
"Pemerintah bisa menindaklanjuti hasil dan mengantisiapsi ketidakpastian Covid yang parah. Sehingga tahun 2022 memiliki antisipasi yang baik dan belanja kementerian dan lembaga agar efisien dan demi kesejahteraan publik," kata dia dalam video virtual, Selasa (6/7/2021).
Puan menambahkan, PPKM darurat dan protokol kesehatan yang ketat diharapkan bisa membantu Indonesia mengurangi kasus Covid-19. Dengan begitu, ekonomi Indonesia perlahan kembali pulih.
Sementara Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) Muhidin Moh Said mengatakan, perubahan dari yang diusulkan pemerintah itu telah disepakati sesuai dengan hasil diskusi pemerintah bersama perwakilan DPR RI, baik di Komisi XI dan Banggar.
"Ini sesuai dengan perkembangan ekonomi global dan domestik di masa pandemi saat ini," ucapnya.
Berikut rincian asumsi makro dalam RAPBN 2022 yang telah disepakati pemerintah dan DPR:
- Pertumbuhan ekonomi tetap 5,2-5,8 persen
- Inflasi 2-4 persen, yang disepakti 3 plus minus 1 persen
- Tingkat bunga SUN 10 tahun tetap 6,32-7,27 persen
- Nilai tukar rupiah Rp13.900-Rp15.000 per dolar AS, yang disepakati Rp13.900-Rp14.800 dolar AS
- ICP 55-65 dolar AS per barel, yang disepkati 55-70 dolar AS per barel
- Lifting minyak bumi 686.000-726.000 barel per hari, yang disepakati 686.000-750.000 barel per hari
- Lifting gas bumi dari 1.031-1.103 juta barel minyak ekuivalen per hari (BOEPD), yang disepakati 1.031-1.200 juta BOEPD
Sementara target Indikator Pembangunan 2022:
- Nilai tukar petani dari 102-105, yang disepakati 103-105
- Nilai tukar nelayan dari 102-105, yang disepkati 104-106
- Pembangunan tingkat pengangguran terbuka tetap 5,5-6,3 persen
- Tingkat kemiskinan tetap 8,5-9 persen
- Gini ratio indeks tetap 0,36-0,378 persen
Editor: Jujuk Ernawati