Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Luncurkan PP 28/2025, Permudahan Izin Usaha untuk Dukung Pertumbuhan Investasi
Advertisement . Scroll to see content

Aturan Penunjang Paket Kebijakan Ekonomi ke-16 Terbit Sebelum Februari

Jumat, 04 Januari 2019 - 16:36:00 WIB
Aturan Penunjang Paket Kebijakan Ekonomi ke-16 Terbit Sebelum Februari
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, pemerintah telah meluncurkan tiga kebijakan dalam penyempurnaan Paket Kebijakan Ekonomi XVI, pada akhir tahun 2018. Paket kebijakan ini meliputi tiga pokok penting yang diharapkan mampu menekan angka defisit transaksi berjalan pemerintah.

Yang pertama relaksasi DNI, di mana pemerintah semakin membuka kesempatan bagi para pelaku usaha masuk ke dalam sektor-sektor usaha yang sebelumnya ditutup. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mendorong aktivitas ekonomi pada sektor-sektor unggulan.

Lalu yang kedua perluasan pemberian insentif pajak, melalui pengurangan Pajak Penghasilan Badan atau disebut juga dengan tax holiday. Hal ini dilakukan untuk mendorong investasi langsung bagi industri perintis dari hulu hingga hilir guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

Terakhir, mewajibkan pelaku ekspor untuk memasukan DHE ke dalam akun khusus yang dipersiapkan oleh pemerintah. Nantinya, pemerintah memberikan insentif kepada pelaku yang sudah melakukan, berupa pemberian tarif final Pajak Penghasilan atas deposito.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut