Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Bekasi, Raup Rp230 Juta dalam 15 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Bagi Hasil Migas Cost Recovery Berpeluang Hadir Kembali

Minggu, 01 Desember 2019 - 11:20:00 WIB
Bagi Hasil Migas Cost Recovery Berpeluang Hadir Kembali
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Namun kedua skema fiskal tersebut, sambung Arifin, memiliki kelebihan dan kekurangan masing - masing. Ada investor yang lebih memilih skema kontrak cost recovery untuk lapangan yang terletak di daerah sulit dan berisiko tinggi karena skema tersebut dinilai lebih rasional.

"Semakin risk dan daerah remote, mereka pilih PSC (Cost Recovery). Komponen PSC itu bisa reasonable. Itu kami sudah pengalaman PSC. Meski PSC juga ada satu keluhan, tiap tahun perlu di-review dan prosesnya lama," tuturnya.

Sebaliknya, Gross Split dianggap lebih cocok untuk wilayah kerja eksisting karena memiliki tingkat kepastian bisnis yang lebih tinggi. "Kalau Gross Split kan mereka senang terutama existing field, karena sumbernya sudah jelas, potensi jelas dan risk-nya kurang," tutur  Arifin.

Melihat pertimbangan tersebut, Pemerintah tengah mengkaji kedua penawaran ini lantaran banyaknya masukan dari para pelaku bisnis agar memperbaiki regulasi mengenai skema perhitungan bagi hasil yang terbuka. "Jadi ke depan kita lakukan perbaikan dan kami terbuka dengan investor. Kita sedang membahas revisi Permen ESDM," kata Arifin.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut