Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gerebek Rumah Pengoplos Gas Subsidi di Bogor, 1 Orang Ditangkap 1 Kabur
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Bekasi, Raup Rp230 Juta dalam 15 Bulan

Sabtu, 01 November 2025 - 15:22:00 WIB
Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Bekasi, Raup Rp230 Juta dalam 15 Bulan
Polres Metro Bekasi saat ekspose kasus pengoplosan gas elpiji subsidi dengan dua pelaku ditangkap. (Foto: Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi membongkar praktik penyalahgunaan bahan bakar gas elpiji bersubsidi di wilayah Kecamatan Setu. Kasus ini terungkap setelah penyidik Unit Reskrim Polsek Setu melakukan penyelidikan mendalam dan menggerebek lokasi pengoplosan gas di Jalan Raya Setu Cisaat, Desa Cigarageman.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial WS sebagai pemilik usaha dan H yang berperan sebagai pembantu. Barang bukti yang disita cukup banyak, antara lain satu unit mobil Suzuki Carry, satu unit telepon genggam, 15 tabung gas non-subsidi 12 kg berisi penuh, delapan tabung gas 3 kg berisi penuh, 20 tabung gas 12 kg kosong, serta 52 tabung gas subsidi 3 kg kosong.

Selain itu, turut diamankan 5 alat suntik (racing), 136 tutup segel tabung gas, dan 327 karet pengaman tabung gas yang digunakan dalam proses pengoplosan.

Dari hasil penyelidikan, pelaku WS memindahkan isi gas elpiji subsidi 3 kg ke tabung gas non-subsidi 12 kg menggunakan alat suntik khusus dan teknik pendinginan batu es. Gas hasil rekayasa tersebut kemudian dijual ke warung makan serta toko-toko di wilayah Cikarang, Bogor, dan Cileungsi dengan harga sekitar Rp200.000 per tabung.

“Kegiatan ilegal ini sudah berlangsung lebih dari satu tahun tiga bulan, sejak Juli 2024,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa saat memimpin langsung pemaparan kasus bersama Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Jumat (31/10/2025).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut