Bahlil Lahadalia Setop Layanan Investasi Tatap Muka Mulai Besok
Tak hanya itu, lanjut Bahlil, bagi pelaku yang ingin menyampaikan dokumen perizinan berusaha yang masih bersifat manual dapat dilakukan dengan mengirimkan via pos. "Bagian Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM menerima dokumen manual dari pelaku usaha, tapi itu dikirim via kantor pos," ujar dia.
Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan kasus virus Corona atau Covid-19 sebagai bencana nasional non-alam. Pasalnya, sifatnya sebagai pandemi global diperlukan langkah-langkah cepat dalam penanganannya. Hal itu membuat banyak pihak khawatir untuk berinteraksi secara langsung. Bahkan, diketahui, Presiden Joko Widodo pun memimpin rapat terbatas secara online pada Senin (16/3/2020). Rapat yang juga dihadiri oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin itu membahas masalah percepatan ekonomi menghadapi tekanan wabah virus korona Covid-19.
Menteri-menteri yang hadir dalam rapat online tersebut di antaranya Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Editor: Ranto Rajagukguk