Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Peringatkan Kader Golkar Lebih Peka: Jangan Sudah Hujan, Baru Kelabakan
Advertisement . Scroll to see content

Bahlil Lahadalia Tegaskan Tak Boleh Ada PHK di Industri Padat Karya

Selasa, 28 Juli 2020 - 10:32:00 WIB
Bahlil Lahadalia Tegaskan Tak Boleh Ada PHK di Industri Padat Karya
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meminta industri padat karya tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal tersebut disampaikan saat meninjau operasional dua perusahaan di Subang dan Karawang, Jawa Barat.

“Silakan tetap berproduksi, tetapi tetap dijaga betul protokol kesehatan. Kita harus mensiasati agar kesehatan selamat dan bisnis tetap jalan. Tidak boleh ada PHK,” kata Bahlil dalam keterangan resminya, Selasa (28/7/2020)

Untuk itu, Bahlil meminta pelaku usaha menyampaikan keluhannya. Pemerintah akan mencari solusi supaya tidak terjadi PHK. 

“Kalau perusahaan kesulitan beroperasi, ayo bicara dengan BKPM. Kita cari solusinya. Kita bicarakan dengan pemerintah pusat, daerah, DPMPTSP Provinsi dan Kabupaten. Pokoknya tidak boleh ada PHK,” ujarnya.

Bahlil pun mengapresiasi PT Taekwang Industrial Indonesia (TKII)  karena tetap mempekerjakan karyawannya selama Covid-19. TKII merupakan perusahaan Korea Selatan yang bukan pemain baru di industri alas kaki di Indonesia. 

Perusahaan ini telah berdiri sejak 9 November 2011 dan memiliki nilai investasi sebesar 160 juta dolar AS. Tak heran, jika saat ini TKII mampu menghasilkan sekitar 2 juta pasang sepatu per bulan yang 100 persen hasilnya untuk ekspor. 

Penghasilan dari penjualan sepatu saat ini dapat mencapai 350 juta dolar AS per tahun. TKII mempekerjakan 25.000 tenaga kerja Indonesia yang semuanya masih bekerja selama pandemi Covid-19.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut