Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : ESDM Beri Kuota Impor BBM ke SPBU Swasta 2 Kali Setahun, Begini Skemanya
Advertisement . Scroll to see content

Bakal Dihapus Mulai 2021, Ini 3 Fakta Bahaya BBM Premium

Sabtu, 14 November 2020 - 13:33:00 WIB
Bakal Dihapus Mulai 2021, Ini 3 Fakta Bahaya BBM Premium
Kementerian LHK akan menghapus penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium, mulai 1 Januari 2021 mendatang. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

2. Merusak Lingkungan

Guna memenuhi kualifikasi BBM ramah lingkungan dan memenuhi standar Euro, minimal harus memiliki nilai oktan atau RON 91 dan atau CN 51 untuk kategori diesel. Itulah mengapa langit udara negara-negara di Eropa tetap cerah biru, beda dengan Jakarta.

Faktanya Jakarta pernah diberikan predikat sebagai satu kota terpolusi di dunia. Buktinya adalah hasil ukur oleh AQI (Air Quality Indeks) pada Juli 2019, Jakarta berposisi sebagai kota terpolusi di dunia, dengan skor 175, alias kota tidak sehat (unhealthy). 75 persen penyebab polusi di Jakarta adalah transportasi darat.

3. Bahaya Bagi Kendaraan

Penggunaan premium dalam mesin kendaraan berkompresi tinggi akan menyebabkan knocking. Knocking memicu suara mesin menjadi kasar terus terusan. Knocking menyebabkan tenaga mesin berkurang sehingga terjadi pemborosan atau inefisiensi. Jika berkepanjangan, bisa mengakibatkan kerusakan pada piston dan harus diganti.

Meskipun saat ini Premium sudah mulai langka atau sulit untuk mendapatkannya, bahkan di tiap-tiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di berbagai daerah sudah tidak melayani BBM jenis premium. Namun, mayoritas masyarakat masih banyak yang menggunakannya.   

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut