Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik, Pemerintah Diminta Tak Sering Ubah Kebijakan
JAKARTA, iNews.id - Indonesia dinilai harus cepat mengambil peluang dalam menjadi pemain besar di industri kendaraan listrik. Pemerintah dan pelaku usaha harus bersinergi membangun ekosistem industri baterai kendaraan listrik pada 2025.
Direktur Centre for Indonesian Resources Strategic Studies (Cirrus) Budi Santoso mengatakan, momen saat ini jangan sampai terlewat kendati industri hilir nikel masih terdapat kendala. "Semua negara sedang concern pada kendaraan listrik dan baterai listrik. Pemerintah dan pelaku usaha harus menyinkronkan kebijakan maupun kebutuhan dari pengusaha investor," ujarnya pada Market Review IDX Channel, Kamis (18/2/2021).
Dia pun menyoroti kebijakan pemerintah yang belum mengakomodasi pelaku usaha pertambangan. Menurut dia, kebijakan pemerintah seringkali berubah-ubah sehingga belum mengakomodir kepentingan stakeholder.
"Inilah kenapa kebijakan minerba yang selalu saya ingatkan kepada pemerintah bahwa roadmap tambang Indonesia dibuat lebih awal sehingga kita tahu ke mana arahnya. Pengalaman teknologi mungkin kita bisa belajar. Tetapi kalau finansial, perizinan, ini yang harusnya dilihat pemerintah," tuturnya.
Terkait hal tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Rancangan Peraturan Presiden sebagai tindak lanjut pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara.
Dalam UU minerba yang baru sudah disyaratkan harus ada program hilirisasi. Setiap produk pertambangan minerba harus diproses lebih lanjut sehingga proses hilirisasi berjalan.
Budi mengapresiasi kebijakan tersebut meskipun masih banyak yang harus dikritisi. "Hilirisasi ini bagian dari rencana besar yang tidak bisa dilakukan secara instan karena banyak stakeholder yang terlibat. Inilah kenapa kebijakan minerba menjadi penting karena semua kementerian harus punya visi atau wawasan yang sama. Jangan sampai tambang bentur dengan lingkungan, kehutanan," ujarnya.
Editor: Ranto Rajagukguk