Bank Dunia Setujui Pinjaman Rp3,75 Triliun Indonesia untuk Penanganan Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia menyetujui pendanaan 250 juta dolar AS atau sekitar Rp3,75 triliun untuk Indonesia. Dana itu digunakan guna mendukung program tanggap darurat dalam mengatasi penyebaran virus corona (Covid-19).
Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Satu Kahkonen mengatakan, pendanaan ini akan mendukung Indonesia dalam mengurangi risiko penyebaran, meningkatkan kemampuan mendeteksi, serta meningkatkan tanggapan terhadap pandemi COVID-19.
Kahkonen memastikan program pembiayaan ini sekaligus akan mendukung penguatan sistem nasional untuk kesiapsiagaan kesehatan masyarakat.
"Merupakan sebuah kehormatan bagi kami untuk mendukung upaya pemerintah Indonesia dalam menghadapi COVID-19 dan mengurangi dampak pandemi ini pada sektor kesehatan, ekonomi dan sosial," ujarnya.
Dia menambahkan tindakan penanganan pandemi sangat penting bagi upaya yang berkelanjutan dalam mengurangi jumlah kemiskinan dan melindungi modal manusia Indonesia.