Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Telusuri Uang Pembelian Moge Stafsus Eks Menaker Ida Fauziyah 
Advertisement . Scroll to see content

Bansos Karyawan, Menaker: Tidak Ada Istilah Diundur, Apalagi Dibatalkan

Selasa, 25 Agustus 2020 - 21:58:00 WIB
Bansos Karyawan, Menaker: Tidak Ada Istilah Diundur, Apalagi Dibatalkan
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bantuan sosial untuk karyawan yang terdaftar di BP Jamsostek dikabarkan cair 25 Agustus 2020. Namun, pencairan itu urung dilaksanakan.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menilai, pemerintah sejak awal menargetkan subsidi gaji sebesar Rp600.000 per bulan itu ditransfer pada akhir Agustus.

“Subsidi upah sebenarnya bukan diundur, apalagi dibatalkan. Memang kami menargetkan akhir bulan Agustus mulai ditransfer,” katanya di Kawasan Berikat Nusantara, Jakarta Utara, Selasa (25/8/2020).

Menurut Ida, Kemnaker hingga kini belum mentransfer dana tersebut ke rekening penerima karena masih harus memvalidasi data calon penerima agar tepat sasaran. Proses validasi dilakukan bersama-sama dengan BP Jamsostek.

“Setelah data itu diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, maka kami checklist, lalu kami serahkan ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara), dan KPPN langsung dikirim ke bank-bank penyalur. Jadi tidak ada istilahnya dibatalkan,” katanya.

Ida mendorong pekerja yang belum menyetor data nomor rekening ke BP Jamsostek supaya segera memberikan. Ida juga sudah meminta BP Jamsostek mengerahkan cabang-cabangnya untuk mendorong perusahaan yang belum memberikan nomor rekening pekerjanya supaya segera menyerahkan.

Hingga saat ini, masih ada 2 juta data nomor rekening yang belum masuk. Ida kembali mengingatkan perusahaan yang tidak menyerahkan data rekening pekerja akan diberikan sanksi administrasi berupa teguran sampai pada penghentian pelayanan publik.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut