Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penjelasan Wamenkeu Anggito soal Penyesuaian Tarif Cukai Rokok 2026
Advertisement . Scroll to see content

Begini Langkah Sri Mulyani Pastikan Transisi Kenaikan Tarif Cukai Hasil Tembakau Berjalan Lancar

Senin, 19 Desember 2022 - 10:38:00 WIB
Begini Langkah Sri Mulyani Pastikan Transisi Kenaikan Tarif Cukai Hasil Tembakau Berjalan Lancar
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (foto: dok. iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membeberkan langkah-langkah untuk memastikan kebijakan kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) per 1 Januari 2023 berjalan lancar. Dari sisi implementasi dan pengawasan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akan melakukan beberapa hal guna memastikan kelancaran proses transisi dari kebijakan tahun sebelumnya menuju ke 2023.

"Langkah pertama, yaitu, mulai tanggal 15 Desember 2022, DJBC akan melakukan penetapan kembali terhadap seluruh merek sigaret yang masih berlaku yang terdaftar pada administrasi DJBC," ujar Sri Mulyani dalam keterangannya, Senin (19/12/2022).

Sri Mulyani menambahkan, pelaksanaan penetapan kembali dilakukan terotomasi melalui aplikasi ExSis tanpa permohonan dari Pengusaha Pabrik atau Importir. Sementara, untuk Pengusaha Pabrik/Importir Rokok Elektrik dan HPTL, mulai tanggal 15 Desember 2022 perlu untuk mengajukan permohonan penetapan tarif cukai merek baru karena adanya perubahan administrasi cukai.

"Terkait pemesanan pita cukai, proses Permohonan Penyediaan Pita Cukai (P3C) Tahun Anggaran 2023 sudah dapat dilakukan melalui aplikasi ExSis oleh Pengusaha Pabrik/Importir sesaat setelah proses penetapan kembali berhasil dilakukan," tuturnya.

Terkait ketersediaan pita cukai, DJBC telah berkoordinasi dengan konsorsium penyedia pita cukai untuk menilai kesiapan konsorsium dalam  mencetak pita cukai tahun anggaran 2023. Dari koordinasi tersebut, pihak konsorsium menjamin ketersediaan pita cukai Tahun Anggaran 2023 pada awal Januari 2023. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut