Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang PK Eks Dirut Asabri Adam Damiri, Ahli Nilai Hukuman Uang Pengganti Tidak Tepat
Advertisement . Scroll to see content

Belajar dari Kasus Jiwasraya dan Asabri, Wamenkeu Minta OJK Tingkatkan Pengawasan

Senin, 13 Januari 2020 - 14:40:00 WIB
Belajar dari Kasus Jiwasraya dan Asabri, Wamenkeu Minta OJK Tingkatkan Pengawasan
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Perusahaan pelat merah sektor keuangan saat ini tengah menghadapi masalah yang cukup serius. Hal ini tak terlepas dari munculnya masalah keuangan yang menimpa dua perusahaan asuransi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Seperti yang diketahui, masalah keuangan yang mendera Jiwasraya dimulai ketika perusahaan asuransi tersebut mengakui pihaknya tidak mampu membayar klaim jatuh tempo kepada pemegang polis di akhir tahun 2019 sebesar Rp12,4 triliun. Hal ini lantaran Jiwasraya mengalami krisis likuiditas yang cukup serius.

Sementara itu, masalah keuangan Asabri dimulai ketika berbagai harga saham-saham yang merupakan portfolio Asabri mulai mengalami penurunan signifikan sepanjang tahun 2019. Bahkan ada beberapa saham yang mengalami penurunan hingga mencapai 90 persen. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sendiri menduga adanya isu korupsi yang menggerogoti keuangan Asabri dan akan segera memanggil Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk koordinasi lebih lanjut.

Menanggapi munculnya kedua masalah tersebut, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara yang juga Anggota Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ex officio dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan perlunya penguatan cara pengawasan yang sudah ada saat ini di seluruh otoritas keuangan Indonesia.

"Selama ini kan prosesnya sudah ada, ya toh. Proses pengawasan internal ada, proses audit ada. Tapi, menurut saya pengawasan yang ada juga harus punya signal (deteksi), ini harus kita perdalam," ujar Suahasil pada Senin (13/01/2020).

Menurut Suahasil, sinyal tersebut nantinya akan membantu pemerintah untuk melakukan deteksi dini terhadap lembaga-lembaga keuangan yang memiliki kinerja keuangan yang buruk."Jadi kita mesti memiliki kemampuan yang lebih baik untuk memahami gerak dari sektor keuangan tersebut. (Contoh) kalau suatu perusahaan itu disebut baik, itu signal-nya seperti apa? Arah ke depannya kira-kira seperti apa? Jadi enggak hanya kita katakan audit satu demi satu tahun selesai, tapi kemudian ternyata mengalami pemburukan," tutur Suahasil.

Oleh sebab itu, Suahasil menegaskan seluruh otoritas keuangan di Indonesia harus memiliki kemampuan untuk melakukan deteksi dini terhadap lembaga-lembaga keuangan yang berpotensi bermasalah. Dengan demikian hal tersebut dapat mencegah terjadinya masalah keuangan yang kian masif di kemudian hari.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut