Bentuk Holding BUMN Ultra Mikro, Wamen BUMN Pastikan Tak Ada PHK
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan tidak ada pengurangan atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam pembentukan Holding Ultra Mikro. Integrasi antara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM tidak berdampak buruk bagi karyawannya.
Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko menyebut, usai Holding BUMN Ultra Mikro diresmikan, ketiga perusahaan pelat merah tersebut tidak melakukan efisiensi dengan mengurangi jumlah pegawai atau gaji. Manajemen PNM dan Pegadaian justru akan menaikkan gaji.
Kenaikan gaji sendiri akan tergantung pada efisiensi cost of fund dan cost of reserve holding itu sendiri. "Kami meyakinkan, sekali lagi bahwa tidak ada pengaruh kepegawaian pada Pegadaian dan PNM. Tidak ada pengurangan pegawai, tidak ada pengurangan benefit, semuanya berjalan seperti apa adanya. Bahkan kami meyakini dengan efisiensi dari cost of fund dan cost of reserve tadi, kita bisa pass on itu sebagai kenaikan benefit buat PNM dan Pegadaian," ujar Tiko saat RDP bersama Komisi VI DPR, Kamis (18/3/2021).
Dengan adanya Holding BUMN Ultra Mikro, maka laba PNM dan Pegadaian ke depannya akan mengalami perbaikan atau peningkatan. Hal itu karena sebagian biaya operasional dikurangi.
Erick Thohir Ungkap Urgensi Pembentukan Integrasi BUMN Ultra Mikro
“Karena kami yakini laba PNM dan Pegadaian ke depan akan meningkat karena sebagian biaya dikurangi, Pegadaian dan PNM dapat menikmati kenaikan laba yang nantinya diteruskan kepada karyawan dalam bentuk kenaikan gaji,” katanya.
Saat ini, Kementerian BUMN terus melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak untuk melihat dampak positif dan negatif dari langkah transformasi BUMN tersebut.
"Di awal memang masih banyak keraguan di pegawai tapi akan kami terus yakinkan pegawai bahwa holding ini bukan hanya benefit pada bisnis tapi juga benefit untuk para karyawan ke depan," ucapnya.
Editor: Ranto Rajagukguk