Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro
Advertisement . Scroll to see content

Berapa Anggaran MPR yang Dipangkas Kemenkeu hingga Berujung Desakan Pecat Sri Mulyani? 

Rabu, 01 Desember 2021 - 18:05:00 WIB
Berapa Anggaran MPR yang Dipangkas Kemenkeu hingga Berujung Desakan Pecat Sri Mulyani? 
Berapa anggaran MPR yang dipangkas Kemenkeu hingga berujung desakan pecat Sri Mulyani? Foto: Gedung MPR/DPR (Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memecat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Pasalnya, Menkeu beberapa kali membatalkan rapat dan memangkas anggaran MPR.

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, Menkeu tidak menghargai hubungan antarlembaga karena kerap tidak menghadiri undangan untuk membahas refocusing anggaran MPR. Adapun anggaran MPR jumlahnya disebut terus turun. 

Lalu, berapa sebenarnya anggaran MPR?

Mengutip Buku III Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA/KL) Tahun Anggaran 2021, sejak 2016 hingga 2020, anggaran MPR tumbuh rata-rata 0,9 persen.

"Peningkatan signifikan terjadi pada tahun 2018, di mana MPR mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp1.040,2 miliar (Rp1,04 triliun)," tulis buku tersebut.

Sementara pada 2020, karena adanya pandemi Covid-19, anggaran MPR berkurang karena terkena refocusing dan atau realokasi sebagai bentuk burden sharing. Dikutip dari laman mpr.go.id, anggaran MPR pada 2020 dipangkas menjadi Rp567,12 miliar dari sebelumnya ditetapkan sebesar Rp603,67 miliar.

Di buku III Himpunan RKA/KL tertulis, pada tahun ini, anggaran MPR naik menjadi sebesar Rp750,9 miliar yang bersumber dari rupiah murni. Dari total anggaran tersebut, 15,9 persen digunakan untuk belanja pegawai, 83,5 persen untuk belanja barang, dan 0,5 persen untuk belanja modal.

Sementara dalam APBN Tahun Anggaran 2022, anggaran MPR kembali dipangkas menjadi Rp695,7 miliar. Untuk tahun depan, anggaran MPR digunakan untuk program penyelenggaraan lembaga legislatif dan alat kelengkapan sebesar Rp445,4 miliar.

Selain itu, Rp250,3 miliar digunakan untuk membiayai gaji, tunjangan dan operasional pimpinan MPR, honorarium staf khusus pimpinan, tenaga ahli pimpinan dan fraksi atau kelompok, serta keperluan publikasi dan peliputan dan beragam kegiatan teknis dan administrasi Sekjen MPR.

Sementara itu, Sri Mulyani telah menjelaskan alasannya tidak bisa menghadiri rapat dan memangkas anggaran MPR dalam akunnya di Instagram. Menurutnya, undangan rapat dengan MPR berbarengan dengan rapat internal bersama Presiden dan rapat Banggar DPR membahas APBN 2022. 

Sementara mengenai anggaran MPR, dia menuturkan, karena pada tahun ini Indonesia menghadapi lonjakan Covid-19 akibat varian Delta, maka anggaran difokuskan untuk penanganan Covid. Bahkan, seluruh anggaran K/L harus dilakukan refocusing 4 kali, tujuannya untuk membantu penanganan Covid-19, di mana klaim pasien yang melonjak sangat tinggi, akselerasi vaksinasi, pelaksanaan PPKM di berbagai daerah. 

Anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4.

"Anggaran untuk pimpinan MPR dan kegiatan tetap didukung sesuai mekanisme APBN. Menkeu menghormati fungsi dan tugas semua Lembaga Tinggi Negara yang diatur dan ditetapkan peraturan perundang-undangan," ujarnya. 

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut