Berbahaya, Pemerintah Diminta Jangan Serahkan Harga Vaksin Covid-19 ke Pasar
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pengkajian dan Pengembangan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengingatkan mekanisme penjualan vaksin Covid-19 ke pasar sangat berbahaya. Ini berisiko menimbulkan terjadinya price gouging atau kenaikan harga barang.
Ketua BPKN Rizal E Halim mengatakan, pelepasan vaksin ke pasar dengan metode mekanisme pasar akan menyebabkan price gouging. Sebab itu, dia meminta agar pemerintah melakukan penetapan harga untuk menghindari kenaikan harga vaksin secara gila-gilaan.
"Apabila pemerintah terpaksa harus melepas vaksin ke pasar untuk dibeli masyarakat dengan mekanisme pasar, bisa berbahaya karena akan menciptakan price gouging yaitu kenaikan harga yang gila-gilaan sebagaimana kejadian pada masker dan hand sanitizer di awal-awal pandemi," ujar Rizal melalui siaran persnya, Minggu (6/9/2020).
Meski begitu, dia menyatakan, pemerintah memberikan vaksin Covid-19 kepada masyarakat secara gratis patut diapresiasi. Hal itu membuktikan kehadiran negara dalam kondisi saat ini.
"Pemerintah yang nantinya memberikan vaksin Ovid-19 secara kepada warga yang tidak mampu perlu diapresiasi karena telah sesuai dengan amanat UU dan sebagai bukti kehadiran negara,” katanya.