Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Tekankan Data BI Valid Soal Dana Pemda Mengendap
Advertisement . Scroll to see content

BI Klaim Stabilitas Rupiah Terjaga, Lebih Baik dari Yen hingga Baht

Rabu, 24 April 2024 - 16:09:00 WIB
BI Klaim Stabilitas Rupiah Terjaga, Lebih Baik dari Yen hingga Baht
BI mencatat pelemahan Rupiah sampai dengan 23 April 2024 tercatat 5,07 persen secara ytd, lebih rendah dibanding Yen Jepang hingga Baht Thailand.  (Foto: ilustrasi/Okezone) 
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kebijakan nilai tukar Bank Indonesia (BI) terus diarahkan untuk menjaga stabilitas Rupiah dari dampak menguatnya dolar AS secara luas. Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan, indeks nilai tukar dolar AS terhadap mata uang utama (DXY) menguat tajam mencapai level tertinggi 106,25 per 16 April 2024 atau mengalami maol 4,86 persen dibandingkan dengan level akhir tahun 2023. 

"Perkembangan ini memberikan tekanan depresiasi kepada hampir seluruh mata uang dunia, termasuk nilai tukar Rupiah," ujar Perry dalam konferensi pers RDG BI Bulan April 2024 secara virtual, Rabu (24/4/2024).

Adapun, Yen Jepang dan Dollar New Zealand masing-masing melemah 8,91 persen dan 6,12 persen (ytd), sementara mata uang kawasan, seperti Baht Thailand dan Won Korea masing-masing melemah 7,88 persen dan 6,55 persem (ytd). 

Sementara itu, pelemahan Rupiah sampai dengan 23 April 2024 tercatat lebih rendah yakni 5,07 persen (ytd). 

"Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan mengoptimalkan seluruh instrumen moneter yang tersedia, baik melalui intervensi di pasar valas secara spot dan DNDF, pembelian SBN dari pasar sekunder apabila diperlukan, pengelolaan likuiditas secara memadai, maupun langkah-langkah lain yang diperlukan," kata Perry.

Strategi operasi moneter pro-market melalui instrumen SRBI, SVBI, dan SUVBI terus dioptimalkan untuk menarik masuknya aliran portofolio asing dari luar negeri. 

"Bank Indonesia juga terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah, perbankan, dan dunia usaha untuk mendukung implementasi instrumen penempatan valas Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) sejalan dengan PP Nomor 36 Tahun 2023," ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut